WHO Menyatakan Mpox sebagai Darurat Kesehatan Global
Gambar kariktur: dihasilkan menggunakan kecerdasan buatan
Pada 15 Agustus 2024, dilaporkan adanya varian mpox yang lebih menular di Swedia, yaitu Clade I. Varian ini meningkatkan kekhawatiran akan penyebaran global yang lebih cepat, meskipun negara-negara dengan sumber daya yang memadai, seperti Swedia, diharapkan mampu menghentikan penularannya dengan cepat.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyatakan wabah Mpox sebagai darurat kesehatan global. Keputusan ini diambil setelah kasus Mpox meningkat pesat di 12 negara Afrika dan penyakit ini telah menyebar dengan cepat di Eropa, Amerika Utara, dan beberapa bagian Asia, sehingga mengkhawatirkan para ahli kesehatan dunia.
Mpox dikenal sebagai penyakit yang menular melalui kontak dekat dengan lesi kulit atau cairan tubuh orang yang terinfeksi, serta melalui droplet pernapasan. Mpox biasanya dimulai dengan demam, sakit kepala, nyeri otot, pembengkakan kelenjar getah bening, dan kelelahan, diikuti dengan ruam yang berubah menjadi lesi kulit. Dengan varian baru yang lebih menular teridentifikasi, WHO mengkhawatirkan potensi penyebaran yang lebih luas dan cepat, terutama di wilayah dengan sumber daya kesehatan yang terbatas.
Deklarasi darurat kesehatan global ini menandakan pentingnya koordinasi internasional dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, serta penekanan pada perlunya penelitian lebih lanjut untuk memahami varian baru yang muncul. WHO juga mendorong negara-negara untuk meningkatkan kapasitas deteksi dini, pelacakan kontak, dan respon medis yang cepat untuk menahan laju penyebaran virus ini.
Sebagai tanggapan atas deklarasi ini, beberapa negara telah meningkatkan upaya vaksinasi dan memperkuat protokol kesehatan. WHO juga menyerukan distribusi vaksin yang lebih adil, terutama bagi negara-negara berpenghasilan rendah yang rentan terhadap dampak serius dari wabah ini. Deklarasi darurat ini diharapkan dapat memobilisasi sumber daya dan perhatian global untuk mengatasi penyebaran Mpox.
Sumber: CNN, Detik, Antara, Kemenkes, RRI, WHO
Post Comment