Hakim di Seluruh Indonesia Mogok Kerja, Tuntut Kenaikan Gaji

Hakim di Seluruh Indonesia Mogok Kerja, Tuntut Kenaikan Gaji

Para hakim di seluruh Indonesia memulai aksi mogok kerja selama lima hari, mulai dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dianggap tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap kesejahteraan mereka.

Aksi mogok ini dipicu oleh ketidakpuasan para hakim terhadap gaji dan tunjangan yang mereka terima. Menurut Juru Bicara Solidarias Hakim Indonesia (SHI), Fauzan Arrasyid, gaji dan tunjangan jabatan para hakim yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 belum pernah berubah selama 12 tahun. Hal ini menyebabkan banyak hakim merasa bahwa penghasilan mereka tidak lagi mencerminkan tanggung jawab dan beban kerja yang mereka emban.

Aksi mogok ini berdampak signifikan pada sistem peradilan di Indonesia. Ribuan kasus di berbagai pengadilan terpaksa ditunda, termasuk di Pengadilan Negeri (PN) Nunukan, Kalimantan Utara, di mana ratusan kasus tertunda akibat aksi mogok ini, sebanyak 70 hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, melakukan aksi mogok kerja sejak Senin 7 Oktober 2024. Para hakim berharap bahwa dengan aksi ini, pemerintah akan segera mengambil langkah untuk memperbaiki kesejahteraan mereka.

Presiden Indonesia menyatakan bahwa tuntutan para hakim masih dalam kajian dan pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang diumumkan terkait kenaikan gaji hakim.

Aksi mogok ini mendapat berbagai reaksi dari masyarakat. Beberapa pihak mendukung langkah para hakim sebagai upaya untuk memperjuangkan hak mereka, sementara yang lain mengkhawatirkan dampak negatif terhadap akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pengadilan.

Para hakim menyatakan bahwa mereka akan terus memperjuangkan kenaikan gaji dan perbaikan kesejahteraan hingga tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga mengajak pemerintah untuk berdialog dan mencari solusi bersama agar sistem peradilan di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik dan adil.

Sumber: Kontan, Kompas, MetroTV News, Utusan

AI: Copilot

Post Comment