Hak Transgender dalam Dokumen Resmi Mulai 1 November 2024 di Jerman
Mulai 1 November 2024, Jerman telah memberlakukan Undang-Undang Penentuan Nasib Sendiri yang baru, yang mempermudah proses penggantian nama dan jenis kelamin pada dokumen resmi bagi individu transgender, interseks, dan nonbiner.
Undang-Undang Penentuan Nasib Sendiri ini memungkinkan individu berusia 18 tahun ke atas untuk mengubah nama dan jenis kelamin mereka atau menghapus penanda jenis kelamin pada dokumen resmi tanpa perlu menjalani pemeriksaan kejiwaan atau sidang di pengadilan. Anak di bawah umur, yakni anak berusia di atas 14 tahun, juga dapat mengubah nama dan jenis kelaminnya dengan persetujuan orang tua atau mencari bantuan hukum. Orang tua dapat mewakili anak-anak mereka yang masih di bawah umur, tetapi anak tersebut harus hadir di kantor catatan sipil untuk memberikan persetujuan.
Kalle Hümpfner, petugas kebijakan untuk Asosiasi Trans Jerman (BVT), menyambut baik kenyataan bahwa pengakuan gender kini akan jauh lebih mudah diakses dan lebih murah. Hümpfner juga menekankan bahwa undang-undang yang baru ini membuat prosesnya tidak terlalu rumit dan mengurangi intrusi terhadap privasi individu.
Undang-undang ini telah disambut baik oleh komunitas LGBTQI+ di Jerman, dengan sekitar 1.200 warga Berlin telah mengajukan permohonan pada aturan baru ini. Nyke Slawik, anggota parlemen Jerman dan seorang transpuan, memuji aturan ini sebagai reformasi bersejarah yang memiliki makna penting secara internasional. Richard Köhler, penasihat ahli untuk Transgender Eropa dan Asia Tengah (TGEU), mengatakan bahwa undang-undang ini akan membawa Jerman kembali sejalan dengan hukum hak asasi manusia internasional dan perkembangan Eropa dalam sepuluh tahun terakhir.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Penentuan Nasib Sendiri, Jerman menjadi negara ke-12 di Eropa yang memperkenalkan undang-undang penentuan nasib sendiri secara legal. Langkah ini menunjukkan komitmen Jerman untuk menghormati hak-hak individu transgender, interseks, dan nonbiner, serta menjunjung tinggi nilai-nilai martabat dan kebebasan.
Sumber: Deutsche Welle, Liputan6, Radio France Internationale
AI: Copilot
Post Comment