Kemendiktisaintek Mengkaji Ulang Kebermanfaatan Dana Beasiswa LPDP
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI kini tengah mengkaji ulang kebermanfaatan dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bagi Indonesia. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) RI Stella Christie menyatakan bahwa pihaknya sedang meneliti secara seksama penggunaan dana LPDP berbasis data dan melakukan analisis berbasis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis.
Dana beasiswa LPDP telah menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam mendukung pendidikan tinggi di Indonesia. Sejak dimulai pada tahun 2013, program ini telah menyalurkan beasiswa kepada lebih dari 45.577 orang hingga Mei 2024. Namun, dengan meningkatnya jumlah penerima beasiswa setiap tahun, pemerintah merasa perlu untuk mengevaluasi kembali apakah alokasi dana yang ada sudah optimal dan tepat sasaran.
Stella Christie menekankan bahwa asas dari suatu hal yang optimal adalah berkeadilan dan berkualitas. Oleh karena itu, kedua faktor tersebut menjadi hal yang dipertimbangkan dalam pengkajian ulang ini. Pemerintah ingin memastikan bahwa dana LPDP digunakan secara efektif untuk mendukung pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
Pengkajian ini melibatkan analisis berbasis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis. Pemerintah akan melihat kembali alokasi dana, misalnya apakah kebanyakan dana yang dipakai untuk program magister itu sudah optimal atau tidak. Hasil pengkajian ini akan segera diumumkan dan diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk mengoptimalkan penggunaan dana LPDP.
Meskipun kewenangan terhadap dana LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Kemendiktisaintek siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kemenkeu dalam upaya optimalisasi dana beasiswa LPDP. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
Sumber: Detik, Antara
AI: Copilot
Post Comment