Pembentukan Danantara: Superholding BUMN Baru di Indonesia
Pada 7 November 2024, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), sebuah superholding baru yang akan mengelola sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan entitas kekayaan negara lainnya. Pembentukan Danantara bertujuan untuk mengonsolidasikan aset negara dalam satu lembaga guna pengelolaan yang lebih optimal dan efisien.
Danantara dirancang untuk menjadi superholding yang mirip dengan Temasek di Singapura dan Government of Singapore Investment Corporation (GIC). Badan ini akan mengelola aset di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bertujuan mendukung target ekonomi serta program pemerintah.
Pembentukan Danantara bertujuan untuk menciptakan model pengelolaan investasi yang terintegrasi dan efisien. Kepala BP Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, menyatakan bahwa badan ini diharapkan bisa menciptakan efisiensi, sinergi, dan transparansi yang lebih baik bagi BUMN. Danantara akan mengelola aset sebesar Rp 9.480 triliun, menjadikannya salah satu sovereign wealth fund (SWF) terbesar di dunia.
Presiden Prabowo menekankan bahwa proses pembentukan Danantara harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak terburu-buru. Peluncuran yang semula dijadwalkan pada 7 November 2024 ditunda hingga Presiden Prabowo kembali dari perjalanan luar negeri. Pembentukan Danantara akan melalui revisi dua peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres), tanpa mengubah Undang-Undang (UU) tentang BUMN.
Pembentukan Danantara disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir, yang menyatakan bahwa konsolidasi BUMN sehat akan mendukung terbentuknya Danantara. Erick berharap agar masyarakat tidak berpikir negatif terhadap superholding ini dan melihatnya sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi dan daya saing nasional.
Dengan pembentukan Danantara, diharapkan pengelolaan aset negara dapat menjadi lebih efisien dan transparan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola BUMN dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Sumber: MSN, Suara, Kompas, Tirto, Medcom
AI: Copilot
Post Comment