Protes di Parlemen Selandia Baru: Tarian Haka untuk Menolak RUU Kontroversial
Pada 14 November 2024, anggota parlemen dari suku Māori di Selandia Baru melakukan tarian haka di dalam ruang sidang parlemen sebagai bentuk protes terhadap RUU kontroversial yang mengancam hak-hak suku Māori. RUU ini bertujuan untuk menafsirkan ulang Perjanjian Waitangi, sebuah perjanjian bersejarah yang ditandatangani 184 tahun lalu antara lebih dari 500 kepala suku Māori dan Kerajaan Inggris.
RUU yang diusulkan oleh Partai Libertarian Act ini mendapat kritik keras karena dianggap dapat menghapus prinsip-prinsip penting dari Perjanjian Waitangi, yang selama ini berperan dalam menjamin hak-hak masyarakat Māori di Selandia Baru. Anggota parlemen Te Pāti Māori, termasuk Hana-Rawhiti Maipi-Clarke, memimpin tarian haka di tengah sidang sebagai bentuk penolakan terhadap RUU tersebut.
Protes ini mengguncang jalannya pemungutan suara terkait RUU tersebut dan menyebabkan sidang ditangguhkan sementara. Ribuan masyarakat turut menggelar hikoi atau pawai protes selama sembilan hari sebagai bentuk solidaritas. Di luar parlemen, lebih dari 40 pengacara penasihat raja menyampaikan surat terbuka kepada Perdana Menteri Christopher Luxon dan Jaksa Agung Judith Collins, mendesak agar RUU tersebut dibatalkan.
Protes ini menunjukkan ketegangan yang masih ada terkait hak-hak suku Māori di Selandia Baru. Dengan adanya tarian haka di parlemen, anggota parlemen Māori menegaskan pentingnya mempertahankan prinsip-prinsip Perjanjian Waitangi untuk melindungi hak-hak masyarakat adat.
Sumber: Tribun News, Kumparan
AI: Copilot
Post Comment