Nilai Transaksi Kripto di Indonesia Mencapai Rp 475,13 triliun
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengumumkan bahwa nilai transaksi kripto di Indonesia telah mencapai Rp 475,13 triliun sepanjang periode Januari hingga Oktober 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan luar biasa sebesar 352,89 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp 104,91 triliun.
Peningkatan ini bukan hanya angka-angka dalam laporan ekonomi tetapi mencerminkan pergeseran besar dalam preferensi dan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap aset digital. Kasan, Kepala Bappebti, mengomentari hal ini dengan menyatakan, “Perdagangan aset kripto di Indonesia telah menjadi salah satu pilihan perdagangan yang sangat diminati masyarakat. Lonjakan ini menunjukkan potensi besar dari sektor ini untuk menjadi kontributor signifikan bagi penerimaan negara, khususnya dari segi pajak.”
Dari aspek penerimaan negara, pajak dari transaksi aset kripto telah menyumbang Rp 942,88 miliar sejak tahun 2022 hingga Oktober 2024, menunjukkan bahwa sektor ini bukan hanya tentang spekulasi atau investasi individu tetapi juga memberikan kontribusi kepada ekonomi nasional. Bahkan, pemerintah melalui Bappebti telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan literasi masyarakat, sebuah upaya yang diyakini akan mempercepat pertumbuhan transaksi di masa depan.
Dalam hal demografi, pasar kripto di Indonesia didominasi oleh generasi muda, dengan 75 persen pelanggan aset kripto berada dalam rentang usia 18-35 tahun. Hal ini menunjukkan kecenderungan generasi milenial dan Gen Z untuk lebih terbuka terhadap teknologi baru dan investasi yang lebih berisiko tetapi juga berpotensi memberikan keuntungan tinggi.
Jenis aset kripto yang paling banyak ditransaksikan termasuk Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL), menunjukkan bahwa investor Indonesia tidak hanya fokus pada aset kripto tradisional seperti Bitcoin tetapi juga terbuka untuk diversifikasi ke dalam aset kripto lain yang mungkin menawarkan keuntungan unik atau stabilitas lebih baik.
Dengan jumlah pelanggan aset kripto mencapai 21,63 juta orang hingga Oktober 2024, Indonesia semakin dikenal sebagai salah satu pasar kripto terbesar di dunia, menempati peringkat ke-7 menurut indeks adopsi kripto global. Angka ini menunjukkan bukan hanya peningkatan minat tetapi juga pembuktian dari penerimaan luas teknologi blockchain dan aset digital dalam masyarakat Indonesia.
Momentum ini didukung oleh berbagai faktor seperti regulasi yang semakin mendukung, peningkatan kesadaran akan potensi keuntungan dari kripto, serta kondisi ekonomi global yang mendukung kenaikan harga aset digital. Namun, dengan peningkatan yang begitu signifikan, pemerintah dan regulator juga menekankan pentingnya kehati-hatian, edukasi, dan pengelolaan risiko untuk menghindari jebakan spekulasi berlebihan dan penipuan.
Tren ini mencerminkan bagaimana Indonesia, dengan populasi dan ekonomi digital yang berkembang pesat, tengah memainkan peran penting dalam lanskap global kripto, mengubah cara masyarakat berinvestasi dan bertransaksi, sekaligus menghadirkan tantangan dan peluang baru bagi pengaturan keuangan dan teknologi di masa depan.
Sumber: Kemendag, Coin Telegraph, Liputan6, Viva, Katadata
AI: Grok
Post Comment