Influencer Kripto Disindir DPR, OJK Respons dengan Fokus Edukasi

Influencer Kripto Disindir DPR, OJK Respons dengan Fokus Edukasi

Gambar: dihasilkan menggunakan kecerdasan buatan

Dalam rapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang digelar baru-baru ini, situasi di industri kripto menjadi sorotan utama, terutama mengenai peran influencer kripto. Anggota DPR menyoroti banyaknya influencer yang melakukan promosi aset kripto tanpa memiliki sertifikasi atau pemahaman mendalam tentang mata uang digital tersebut, yang dianggap berpotensi merugikan masyarakat.

Puteri Anetta Komarudin dari Partai Golongan Karya (Golkar) menyuarakan kekhawatiran komisi bahwa influencer tidak bersertifikasi hanya punya kemampuan dasar terkait kripto, mereka memasarkan produk kripto. Ketika ada penipuan atau kerugian, investor tidak tahu harus melapor ke mana. Hal ini menekankan pentingnya literasi kripto hingga ke pelosok negeri, terutama dalam menangani aduan terkait penipuan.

Sebagai tanggapan, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menyatakan bahwa edukasi adalah fokus utama OJK dalam kegiatan aset kripto. “Mengedepankan pemahaman kepada masyarakat dan publik serta calon konsumen untuk instrumen baru ini menjadi tantangan dan harus jadi fokus dan strategi utama kegiatan kami,” jelas Fawzi.

Diskusi ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan literasi keuangan digital di Indonesia, terutama di kalangan pemuda yang merupakan mayoritas pengguna kripto di negara ini. Dengan meningkatnya adopsi kripto, regulasi dan edukasi menjadi kunci untuk memastikan bahwa investasi dalam aset digital dilakukan dengan pengetahuan dan kesadaran yang memadai.

Kontroversi ini juga telah memicu perbincangan di media sosial, dengan beberapa pengguna X mengutarakan pendapat mereka mengenai tanggung jawab influencer dalam memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab. Ada suara yang setuju bahwa kontrol lebih ketat diperlukan untuk melindungi investor dari penipuan, sementara yang lain berargumen bahwa edukasi pribadi mengenai aset kripto tidak kalah pentingnya.

Sumber: Coinvestasi, CNBC

AI: Grok

Post Comment