Permendag No 8 Tahun 2024 Hantam Industri Tekstil: 63 Perusahaan Tutup, Ribuan Pekerja Kena PHK

Permendag No 8 Tahun 2024 Hantam Industri Tekstil: 63 Perusahaan Tutup, Ribuan Pekerja Kena PHK

Jakarta, 4 Maret 2025 – Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor kembali menjadi sorotan setelah dampaknya dirasakan luas oleh industri tekstil dalam negeri. Tidak hanya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit pada Oktober 2024, sebanyak 63 perusahaan tekstil lainnya juga terpaksa tutup akibat kebijakan ini, menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa ribuan pekerja.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) melaporkan bahwa sejak Permendag No 8 Tahun 2024 berlaku pada 17 Mei 2024, sebanyak 63 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur, menghentikan operasionalnya. Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana, menyebut kebijakan ini sebagai “kecelakaan parah” bagi industri tekstil nasional. “Relaksasi impor yang diatur dalam Permendag ini membuka pintu lebar bagi masuknya produk tekstil murah dari luar negeri, terutama China, yang membuat industri lokal tak mampu bersaing,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Permendag No 8 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas Permendag No 36 Tahun 2023, menghapus syarat pertimbangan teknis (pertek) untuk sejumlah komoditas, termasuk tekstil dan pakaian jadi. Kebijakan ini awalnya dimaksudkan untuk mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan seperti Tanjung Priok dan Tanjung Perak, yang mencapai lebih dari 26.000 unit pada Mei 2024. Namun, dampaknya justru memicu “tsunami impor” yang menghantam produsen lokal. Data API mencatat, impor tekstil dan produk tekstil dari China melonjak hingga 40% sejak aturan ini diberlakukan, menyebabkan permintaan produk dalam negeri anjlok drastis.

Selain Sritex, yang kehilangan sekitar 14.000 pekerja akibat kepailitan, perusahaan lain seperti PT Sai Apparel di Jawa Tengah juga terpaksa merumahkan 8.000 pekerjanya pada pertengahan 2024. Di Majalaya, Bandung, puluhan industri kecil dan menengah (IKM) konveksi tutup karena kehilangan kontrak dari marketplace yang beralih ke produk impor. Total PHK akibat krisis ini diperkirakan mencapai lebih dari 30.000 pekerja hingga awal Maret 2025, dengan utilisasi industri tekstil nasional merosot ke angka 30%.

Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan, sebelumnya telah mengeluhkan bahwa Permendag No 8 mengganggu operasional industri tekstil secara signifikan. “Banyak pelaku industri yang terdisrupsi terlalu dalam, sampai ada yang gulung tikar,” katanya pada Oktober 2024. Sentimen serupa diungkapkan pengusaha tekstil kecil di Bekasi, Nandi, yang menyebut kebijakan ini membuat reseller beralih ke barang impor, meninggalkan IKM lokal dalam ketidakpastian.

Pemerintah, melalui Menteri Perdagangan Budi Santoso, membantah bahwa Permendag No 8 menjadi penyebab utama krisis ini. “Aturan ini justru memberikan perlindungan dengan kuota impor dan bea masuk antidumping. Industri tekstil menghadapi masalah lain seperti biaya produksi tinggi dan pasar ekspor yang lesu,” ujar Budi dalam keterangan resmi pada akhir 2024. Namun, pernyataan ini menuai skeptisisme dari pelaku industri, yang menilai pemerintah gagal mengantisipasi dampak relaksasi impor.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui perlunya evaluasi kebijakan ini. “Kami sudah usulkan revisi Permendag No 8 ke Presiden Prabowo agar pasar domestik lebih terlindungi,” katanya pada Februari 2025. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memerintahkan jajarannya, termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Tenaga Kerja, untuk mencari solusi penyelamatan industri tekstil, termasuk opsi stimulus dan pengendalian impor ilegal.

Sementara itu, dampak sosial dari krisis ini kian terasa. Ribuan pekerja yang kehilangan mata pencaharian kini berjuang mencari pekerjaan baru di tengah lesunya ekonomi. Masyarakat dan pelaku usaha kini menanti langkah konkret pemerintah untuk menghidupkan kembali industri tekstil yang pernah menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia.

Sumber: CNN, Tirto, Kompas

AI: Grok

Post Comment