Hasil Pilkada Jakarta 2024: Pramono Anung-Rano Karno Menang tanpa Gugatan dari Ridwan Kamil-Suswono

Hasil Pilkada Jakarta 2024: Pramono Anung-Rano Karno Menang tanpa Gugatan dari Ridwan Kamil-Suswono

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengumumkan hasil resmi Pilkada Jakarta 2024. Pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, diumumkan sebagai pemenang dengan perolehan suara yang melebihi 50% dari total suara sah. Pasangan ini meraih 2.183.239 suara atau sekitar 50,07% dari total suara.

Pengumuman ini diikuti dengan absennya gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) dari pasangan lawan, Ridwan Kamil-Suswono, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menandakan bahwa hasil pemilihan diterima oleh seluruh pihak tanpa ada tuntutan ulang hitung atau pemungutan suara ulang.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengonfirmasi bahwa hasil ini telah disahkan setelah melalui proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi pada Minggu (8/12/2024). Wahyu menyatakan, “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah.”

Pramono Anung, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara, dan Rano Karno, aktor terkenal yang juga memiliki kedekatan dengan budaya Betawi, berhasil menggalang dukungan yang luas dari masyarakat ibu kota. Kemenangan ini menandai awal dari masa pemerintahan baru di Jakarta, di mana mereka diharapkan bisa memberikan solusi atas berbagai tantangan kota metropolitan ini.

Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, bersama dengan Suswono, yang pernah menjadi Menteri Pertanian, menyampaikan penghargaan atas partisipasi pemilih dan mengakui hasil yang telah diumumkan. Meskipun tidak ada gugatan, mereka tetap menegaskan pentingnya demokrasi dan transparansi dalam proses pemilihan.

Kemenangan Pramono-Rano ini juga mencerminkan dinamika politik yang berubah di Jakarta, dengan dukungan yang solid dari partai-partai politik besar serta masyarakat yang menginginkan perubahan. Dengan tidak adanya gugatan ke MK, transisi kepemimpinan di Jakarta diharapkan berjalan lancar menuju pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Januari 2025.

Sumber: Kompas, Tempo, Liputan6, Bisnis, BBC

AI: Grok

Post Comment