Departemen Kehakiman AS Buka Investigasi Terhadap Lima Jaringan Televisi Terbesar

Ketegangan antara Gedung Putih dan korps jurnalis Amerika Serikat memasuki babak baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. Departemen Kehakiman Amerika Serikat (Department of Justice / DOJ) dilaporkan tengah menggelar penyelidikan resmi terhadap lima jaringan televisi berita raksasa—ABC News, CBS News, CNN, NBC News, dan Fox News—atas dugaan pelanggaran undang-undang antimonopoli federal (The Washington Post, Reuters).
Langkah hukum yang pertama kali diungkap oleh laporan investigasi The New York Times ini bersandar pada keterangan enam orang narasumber yang mengetahui langsung manuver internal departemen tersebut (Matzav). Fokus bidikan penyelidik mengarah pada keputusan bersama kelima stasiun televisi tersebut yang sempat menangguhkan sementara liputan bergilir (pool coverage) terhadap agenda Presiden Donald Trump (Al Jazeera).
Pemicu Sengketa: Solidaritas Ruang Berita di Balik Gerbang Gedung Putih
Akar dari perseteruan ini bermula pada pertengahan September 2026, ketika pihak Gedung Putih secara sepihak mencabut kredensial pers dan melarang jurnalis dari tiga organisasi media—CNN, Politico, dan MS Now—untuk memasuki area kepresidenan (Reuters, Financial Times).
Sanksi tersebut seketika mengacaukan sistem White House Television Press Pool—sebuah kesepakatan rotasi historis yang telah berjalan puluhan tahun di mana ABC, CBS, CNN, Fox News, dan NBC bergantian menanggung biaya operasional dan menugaskan kru kamera untuk merekam aktivitas harian presiden, lalu membagikan rekaman mentah (pool footage) tersebut secara cuma-cuma kepada ratusan stasiun televisi di seluruh penjuru negeri (Reuters).
Ketika giliran jadwal penugasan jatuh ke tangan CNN, otoritas Gedung Putih menolak memberikan akses masuk bagi tim kamera stasiun tersebut. Sebagai bentuk solidaritas profesi atas pembatasan akses jurnalistik, empat jaringan televisi lainnya—termasuk Fox News yang secara editorial kerap berseberangan dengan rekan-rekan medianya—mengambil sikap bulat: mereka menolak menggantikan posisi CNN dan sepakat menghentikan sementara siaran pool kepresidenan pada hari Senin tersebut (The Guardian, Reuters). Meskipun pemadaman siaran bersama itu hanya berlangsung singkat dan liputan telah dipulihkan kembali, aksi mogok liputan kolektif tersebut dipandang sebagai perlawanan terbuka oleh pihak eksekutif (Reuters).
Dalih Antimonopoli: Ketika ‘Sherman Act’ Menjerat Konsorsium Pers
Departemen Kehakiman di bawah kepemimpinan era Trump kini bergerak membalas langkah asosiasi jurnalis tersebut dengan instrumen hukum yang sangat tidak lazim bagi sengketa pers: undang-undang persaingan usaha (antitrust law). Pejabat Divisi Antimonopoli DOJ telah menghubungi manajemen kelima jaringan televisi dan meminta penyerahan dokumen komunikasi, rekaman korespondensi, serta notula rapat terkait kesepakatan penangguhan liputan tersebut (Instagram NYT).
Juru bicara Departemen Kehakiman, Emily Covington, menegaskan bahwa penegakan hukum persaingan usaha tidak mengenal pengecualian bagi institusi media:
“Boikot kelompok (group boycotts) di antara para pesaing komersial dapat melanggar Sherman Act. Divisi Antimonopoli semata-mata menjalankan investigasi untuk menentukan apakah organisasi-organisasi berita ini telah melanggar undang-undang antimonopoli federal,” tegas Covington (Al Jazeera, Reuters).
Secara doktrin hukum bisnis, Sherman Antitrust Act dirancang untuk mencegah kartel korporasi yang bersekongkol mematikan kompetitor atau mematok harga komoditas demi merugikan konsumen. Namun, dalam kasus ini, DOJ mengonstruksikan bahwa kesepakatan stasiun TV untuk tidak meliput kegiatan Presiden ditafsirkan sebagai bentuk “konspirasi komersial terkoordinasi” antar-kompetitor untuk menahan produk siaran dari pasar (Reuters).
Ironi Fox News dan Bayang-Bayang Konglomerasi Media
Salah satu aspek paling menyita perhatian dalam penyelidikan ini adalah terseretnya Fox News ke dalam pusaran target DOJ (The Washington Post). Hubungan antara Trump dan Fox News selama ini dikenal sangat erat; sejumlah kepribadian top Fox bahkan direkrut langsung untuk mengisi pos kabinet strategis, seperti Pete Hegseth sebagai Menteri Pertahanan dan Sean Duffy sebagai Menteri Transportasi (The Washington Post).
Namun, ketika hak akses jurnalistik ke Gedung Putih diganggu, para produser dan jurnalis lapangan Fox News memilih berdiri bersama kompetitor abadinya—ABC, CBS, CNN, dan NBC—untuk mempertahankan integritas operasional pool (Financial Times).
Di sisi lain, penyelidikan ini juga menempatkan korporasi pemilik media baru dalam posisi canggung. Skydance, entitas media yang dipimpin David Ellison dan menaungi CBS serta CNN, memiliki hubungan dekat dengan lingkaran eksekutif, di mana kepala bagian hukumnya, Makan Delrahim, merupakan mantan Kepala Divisi Antimonopoli DOJ pada masa jabatan pertama Trump (The Washington Post).
Catatan Kritis: Senjatisasi Regulasi Bisnis Lawan Amandemen Pertama
Penyelidikan DOJ ini seketika memicu alarm bahaya dari kalangan pakar hukum ketatanegaraan, akademisi komunikasi, dan lembaga pembela kebebasan pers di Amerika Serikat:
- Senjatisasi Hukum (Weaponization of Antitrust): Para pengamat hukum menilai penerapan Sherman Act terhadap sistem press pool adalah penalaran hukum yang dipaksakan (nonsensical stretch). Sistem pool televisi bukanlah kartel dagang yang mencari keuntungan monopoli, melainkan mekanisme logistik non-profit yang dibuat justru atas permintaan Gedung Putih puluhan tahun silam demi efisiensi ruang gerak fisik di Ruang Oval dan pesawat Air Force One (Instagram CNN, Financial Times).
- Ancaman Langsung terhadap Amandemen Pertama: Menggunakan ancaman investigasi pidana/perdata antimonopoli untuk menghukum media yang bersolidaritas atas pembatasan akses wartawan dinilai sebagai bentuk intimidasi negara terhadap kebebasan pers (chilling effect). Jika pemerintah dapat mendikte bagaimana media mengoordinasikan liputannya di bawah ancaman denda antimonopoli, kemandirian ruang redaksi dari kontrol kekuasaan akan runtuh.
- Preseden Bahaya Bagi Masa Depan Jurnalisme Gedung Putih: Jika penyelidikan ini berujung pada sanksi atau pembubaran sistem press pool, akses publik terhadap kegiatan presiden akan menjadi sangat terfragmentasi. Hanya jaringan media yang bersedia tunduk pada arahan Gedung Putih yang akan mendapatkan akses eksklusif, sementara jurnalisme kritis akan tersisih dari ring satu kekuasaan.
Visualisasi mengenai penyelidikan antimonopoli oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ) terhadap lima jaringan televisi utama:

AI: Gemini



Percakapan