Di Antara Dokumen dan Imaji: Membaca Suara Eksil dalam Tanah Air yang Hilang
Oleh: Ninuk Kleden-P, Antropolog
Tiga, empat dasawarsa lalu, saya pernah mengenal beberapa orang Indonesia yang bekerja, dihargai, bahkan dibutuhkan di negeri orang, tetapi tak pernah sungguh hadir sebagai manusia utuh yang boleh pulang ke Indonesia.
Karena itu, membaca buku ini bukan sekadar membaca bagaimana kebijakan asil[i] itu dijalankan, melainkan juga membaca bagaimana sejarah dapat menahan seseorang di antara hidup dan menunggu di lorong sejarah untuk bisa mendapat kesempatan pulang.
Buku ini cukup penting karena mengingatkan bahwa pengasingan tidak selalu berarti kelaparan; kadang justru berarti hidup layak, dihargai, tetapi tanpa hak untuk kembali. Ia menghadirkan pengalaman pahit para eksil Indonesia dengan bobot sejarah yang kuat, namun dalam sejumlah bagian, kisah-kisah itu lebih tampil sebagai rekaman penuturan. Buku ini kaya informasi, teliti, dan penting sebagai dokumentasi. Dramatika adegan yang memberi ruang bagi pembaca untuk mengalami luka para tokohnya, dimunculkan sebagai cerpen pilihan Kompas 2016 (81-89), yang disisipkan dalam bab “Kerut di Matanya Begitu Dalam”.
Tragedi kehilangan tanah air dihadirkan terutama melalui penjelasan, bukan selalu melalui pengadeganan. Dengan demikian, apakah pilihan menulis dalam bentuk dokumenter ini memperkuat kejujuran narasumber, atau justru membatasi kedalaman emosi yang diharapkan pembacanya? Untung dimunculkan cerpen “Tanah Air”, yang bisa mengobati kerinduan pembaca akan pengalaman yang melibatkan emosi.
Mereka yang Menunggu di Lorong Sejarah:
Wartawan Pengangkat Tinja
Tiap pagi, begitu matahari terbit ia seolah merapalkan kata yang sama: “mereka akan datang membebaskan kita.”
Saat Revolusi Kebudayaan, ia bersama ratusan orang disingkirkan ke sebuah kota kecil, dengan alasan demi keamanan. Ia merasa dikucilkan; dilarang ke luar dari kompleks perumahan. Yang sangat menyakitkan, ia yang biasa menulis, kini diwajibkan mengangkut kotoran manusia untuk pupuk tanaman. Akhirnya ia terdampar di Amsterdam. Meski telah berkumpul kembali dengan keluarganya, ia tetap hidup bagai seonggok daging tak berjiwa, dalam penantian yang tak selesai, hingga akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri.
Mengapa pengalaman sedramatis ini lebih sering tampil sebagai kesaksian documenter daripada sebagai pengadeganan?
Tanah Air Yang Hilang
Buku yang di tangan saya adalah cetakan ke tiga, Desember 2025. Cetakan pertama terbitan Kompas ini lahir pada tahun 2017, yang menceritakan kehilangan tanah air.
Martin Aleida penyintas tragedi 1965, yang konsisten menulis tema-tema eksil dan kekerasan politik, dikenal sebagai cerpenis, novelis, dan wartawan. Penghargaan yang diterimanya menunjukkan posisi pentingnya dalam khazanah sastra Indonesia.
Tanah Air itu sendiri susah-susah gampang untuk didefinisikan. Ia menyimpan emosi yang kuat, rasa cinta, dan ikatan batin yang erat antara tanah air itu dengan mereka yang dilahirkan di sana. Mempunyai bobot nuansa yang berbeda dengan negara yang lebih merujuk pada wilayah pemerintahan dengan batas geopolitiknya.
Para eksil Indonesia yang kehilangan kesempatan untuk kembali ke tanah airnya setelah perubahan politik 1965, tidak hanya kehilangan tempat, geografis, tetapi juga emosi dan identitas, terutama ketika pengalaman tersebut diwariskan kepada anak-anak yang lahir di negeri pengasingan.
Bagi para pencari suaka, tanah air itu telah hilang, sejak mereka tidak diijinkan untuk kembali ke sana. Beberapa dari mereka masih berharap dengan duduk di lorong gelap Sejarah, yang tampaknya tidak akan ramah mempersilahkan mereka hadir utuh kembali ke tanah air.
Metode dan Posisi Penulisan
Buku ini tidak menyatakan secara terus terang metode yang digunakan untuk mencapai ke 19 informannya, tetapi saya temukan tersembunyi di sana-sini. Dalam pengantar, dan juga diselipkan dalam judul “Kerut di Matanya begitu Dalam”, yang menceritakan Wenni Santoso, seorang istri yang menunggu kedatangan suaminya yang tidak pernah muncul.
Dalam pengantar disebutkan, wawancara terhadap 19 eksil dilakukan selama tiga bulan, sejak awal Maret 2016 (xiii). Dilanjutkan dengan program “Residensi Penulis” pada bulan November – Desember 2016.
Bagi Martin alat perekam nampaknya tidak terlalu penting. Karena ia pernah merekam wawancara, tetapi informannya malah hanyut menceritakan hal-hal yang kurang nyaman dan tidak aman. Perekam juga tidak digunakan “Sebagaimana biasa kalau mau menulis profil, tentang seorang tokoh maupun orang di tepi jalan, saya tidak menggunakan alat perekam” (74). Penulis menggunakan lipatan kertas folio yang diletakkannya di paha, terlindung meja tuan rumah. Ia hanya mencatat tahun dan nama tempat. Tidak menggunakan alat perekam, hanya mendengarkan cerita tuan rumah. Baginya, sebuah kisah akan jauh lebih menarik kalau ditulis berdasarkan ingatan, dan bukan alat perekam yang menurutnya bisa menghilangkan jiwa suasana percakapan.
Buku ini menyimpan tragedi besar, menghadirkan pengalaman pahit para pencari suaka Indonesia, yang kebanyakan datang sekitar tahun 1963, dikirim pemerintah pada masa Soekarno untuk studi di negara- negara komunis; Tiongkok, Moskow, Albania, Pengalaman pahit mereka dengan bobot Sejarah yang kuat, disampaikan melalui bentuk penuturan dan rangkuman pengalaman. Sehingga beberapa bagian terasa lebih sebagai dokumen kesaksian daripada pengalaman naratif yang menghidupkan peristiwa. Tentunya pembaca juga mengharap adanya kisah pengalaman yang ditulis secara dramatik untuk memberi ruang agar bisa turut mengalami luka para tokohnya. Tapi itu lah, Martin mengambil posisi dokumentasi. Dengan demikian, apakah penulis memang memilih kesetiaan pada suara narasumber dan apakah betul di sana lebih ada kejujuran?
Padahal, diakui sendiri oleh Martin bahwa “pengalaman hidup para korban (politik) yang tenaga dari kata-kata saya tak kuasa untuk menyalin dan menyampaikannya …. (xviii).” Justru karena tema yang diangkat menyangkut ketercabutan manusia, pembaca tentunya merindukan lebih banyak ruang bagi pengalaman afektif yang bisa memasuki relung-relung emosi. Dalam kondisi seperti ini biasanya bentuk cerpen dapat membantu pembaca menyusup dalam penderitaan para tokohnya.
Ketika Dokumen Berubah Menjadi Imaji; Cerpen Tanah Air
Martin Aleida mencoba memuaskan pembacanya melalui sebuah cerpen “Tanah Air” (81-89) yang diselipkan dalam “Kerut di Matanya Begitu Dalam.” Sebenarnya tidak ada pertalian antara kerut mata Wenni Santoso, seorang istri yang menunggu suami yang tak pernah kunjung datang, di Amsterdam, dengan An Sui seorang istri yang datang dari Jakarta untuk menemui suami yang tidak bisa kembali. Juga tinggal di Amsterdam. Suami Wenni tak jelas ada di mana, hidup atau mati, sementara suami An Sui stress. Pandangan kosong, mata sering memerah, dan sering membentur-benturkan keplanya di dinding. Bergumam menyalahkan diri karena tidak mendampingi anak semata wayangnya di masa kecilnya, dan tidak menyekolahkannya. Suami An Sui bunuh diri.
“Tanah Air” adalah cerpen pilihan Kompas 2016. Melalui cerpen ini hati pembaca dibawa berselancar masuk ke persoalan asil yang terdalam. Di sini tanah air muncul secara simbolik dengan jelas. Bagaimana seorang wartawan olahraga keturunan T’hoa yang sangat mencintai Indonesia, dipaksa untuk tidak bisa kembali ke tanah air yang dicintainya. Pasportnya dirampas oleh sebuah rezim. Ia selalu membawa sejumput tanah merah kering yang dibungkus dengan kain putih, dalam saku celananya. Benda itu dianggapnya mewakili tanah air. Tidak bisa hilang karena selalu ada di saku celananya. Tanah air selalu lekat dengan dirinya.
Beberapa tahun kemudian, Ang, sang suami, meminta istrinya bertemu di Kanton.
“… ini aku…” sapaku. Dia berdiri, memelukku, seperti hendak meremukkan tulang rusukku. Malam pertama ia bercerita tentang rencananya berangkat ke Belgia. Dari sana, katanya, ia akan melompat ke Belnda, di mana beberapa orang teman senasibnya sudah siap menampung. Aku hanya meletakkan kupingku baik-baik di bahunya. Malam kedua, hulu hatiku seperti dia tonjok, ketika ia katakana ada kabar yang sampai ke kupingnya, bahwa aku sering pergi dengan lelaki. Lantas ia keluarkan dari saku celananya sebuah buntalan kecil dari kain putih. Di dalamnya sejumput tanah merah yang kering.
“Ciumlah … Ini tanah Indonesia. Apa pun yang akan terjadi dia akan mempertautkan kita. ….. Katanya, tanah itu dia bawa saat meninggalkan Jakarta, menuju Kairo dan kandas di Peking (85). … Belum lima tahun setelah pertemuan di Kanton itu, bajaiku sudah selusin, taksiku lima. Dengan bantuan pengarahan dari gereja, aku berhasil menyekolahkan anakku ke Australia. Dia studi teknologi informasi.
Setelah beberapa lama bermukim di Belanda, suamiku berkirim surat “Terbanglah ke mari!” Tanahmu, Tanahku, walau segenggam, menunggu di sini …! (85)”
Itu lah tanah air dalam versi cerpen. Ia simbolik, segenggam tanah merah yang dibungkus kan putih dan selalu hadir di saku celananya. Tetapi maknanya cukup dalam. Bisa mendamaikan hati yang sedang marah, bisa memanggil orang untuk kumpul bersama Tanahmu, tanahku, walau segenggam menunggu di sini.
Di Antara Dokumen dan Imaji
Pada akhirnya, Tanah Air yang Hilang penting bukan hanya sebagai dokumentasi pengalaman para eksil Indonesia, tetapi juga karena ruang sunyi yang ditinggalkannya. Sebagai pengingat bahwa sejarah selalu menyisakan wilayah yang tak seluruhnya dapat dijelaskan oleh data, dokumen, atau kesaksian. Martin Aleida memilih berdiri dekat dengan suara para narasumbernya, menjaga pengalaman mereka tetap utuh sebagai kesaksian. Namun melalui cerpen “Tanah Air”, ia juga memperlihatkan bahwa penderitaan dan luka manusia kadang baru benar-benar terasa ketika dokumen berubah menjadi imaji. Di situlah buku ini menemukan kekuatannya: bergerak di antara dokumen dan sastra, antara fakta yang dicatat dan luka yang dirasa.
Bintaro, 11 Juni 2026
[i] Asil dalam tulisan ini adalah asylum atau suaka

Post Comment