Dino Patti Djalal Ungkap Teknologi di Istana yang Disebut Bisa Lacak Titik Kebakaran hingga Satu Meter

Foto Instagram: dinopattidjalal
JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengungkap keberadaan sebuah sistem teknologi pemantauan kebakaran hutan dan lahan yang, menurutnya, pernah ditempatkan di sebuah ruangan khusus di lingkungan Istana. Sistem tersebut disebut mampu mendeteksi lokasi titik api dengan tingkat presisi hingga sekitar satu meter sekaligus mencocokkannya dengan wilayah konsesi perusahaan.
Dino menyampaikan informasi tersebut melalui akun media sosialnya pada Selasa, 15 September 2026, ketika menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali menjadi perhatian publik.
Dalam keterangannya, Dino mengatakan bahwa ketika masih bekerja di lingkungan Istana, terdapat sebuah ruangan khusus yang digunakan untuk memantau kebakaran hutan di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Dino, sistem tersebut tidak hanya menunjukkan keberadaan hotspot, tetapi juga dapat menunjukkan lokasi kebakaran secara sangat rinci.
“Kalau ada kebakaran hutan, di mana pun di Indonesia, maka teknologi ini kita akan tahu di mana hotspot-nya persis sampai titik pohon yang terbakar dengan akurasi satu meter,” ujar Dino, sebagaimana dikutip sejumlah media dari unggahannya.
Bukan hanya mendeteksi api
Dino mengatakan kemampuan yang menurutnya paling penting dari sistem tersebut bukan sekadar menemukan titik api.
Menurut dia, data titik kebakaran dapat dicocokkan dengan peta wilayah operasi perusahaan, termasuk konsesi perkebunan kelapa sawit yang sebelumnya telah dipetakan secara digital.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat mengetahui apakah sebuah titik kebakaran berada di dalam wilayah konsesi perusahaan tertentu.
Dino mengatakan informasi tersebut dapat digunakan pemerintah untuk meminta tindakan dan pertanggungjawaban dari pihak yang wilayah operasinya berkaitan dengan titik kebakaran.
Ia juga menyebut bukti spasial semacam itu dapat membantu proses penegakan hukum karena lokasi api dapat dibandingkan dengan batas-batas izin atau konsesi perusahaan.
Dino: Teknologi itu seharusnya tidak terbengkalai
Dalam pernyataannya, Dino tidak memastikan apakah sistem yang pernah digunakan tersebut masih beroperasi saat ini.
Ia justru mengatakan dirinya berasumsi teknologi untuk melakukan cross-check antara titik api dan izin perusahaan masih tersedia di Istana.
Karena itu, Dino berharap sistem tersebut tidak terbengkalai dan kembali dimanfaatkan pemerintah untuk menangani karhutla.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan karena, jika sistem seperti yang digambarkan Dino memang masih tersedia dan berfungsi, teknologi tersebut berpotensi membantu pemerintah menghubungkan deteksi kebakaran, lokasi geografis, batas konsesi, dan respons penegakan hukum dalam satu sistem pemantauan.
Teknologi pemantauan kebakaran memang pernah digunakan pemerintah
Terlepas dari klaim mengenai keberadaan sebuah ruangan khusus di Istana dan kemampuan presisi satu meter yang disampaikan Dino, penggunaan teknologi satelit dan sistem pemetaan untuk memantau kebakaran hutan di Indonesia bukanlah hal yang baru.
Pada 2014, World Resources Institute (WRI) bersama sejumlah lembaga pemerintah Indonesia meluncurkan Global Forest Watch-Fires (GFW-Fires), sebuah platform pemantauan kebakaran yang menggabungkan citra satelit beresolusi tinggi, peringatan kebakaran mendekati waktu nyata dari NASA dan NOAA, serta data penggunaan lahan dan konsesi. Dino Patti Djalal saat itu menjabat Wakil Menteri Luar Negeri sekaligus Ketua Dewan WRI Indonesia.
The Jakarta Post juga melaporkan pada 2014 bahwa sistem tersebut digunakan untuk mendeteksi kebakaran dan mengirimkan peringatan mengenai lokasi hotspot kepada pihak berwenang sehingga respons di lapangan dapat dilakukan.
Dengan demikian, bagian mengenai adanya teknologi pemantauan kebakaran berbasis satelit dan data spasial memiliki konteks historis yang terdokumentasi. Namun, klaim spesifik Dino mengenai keberadaan sistem tersebut di sebuah ruangan di Istana, kemampuan mencapai presisi satu meter, serta apakah sistem itu masih aktif pada 2026 merupakan hal yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pemerintah atau pengelola sistem terkait.
Dari menemukan api hingga mencari pihak yang bertanggung jawab
Pernyataan Dino menarik perhatian karena membawa persoalan karhutla dari sekadar masalah pemadaman menuju persoalan akuntabilitas.
Secara sederhana, teknologi pemantauan dapat menjawab pertanyaan pertama: di mana kebakaran terjadi?
Pemetaan konsesi kemudian dapat membantu menjawab pertanyaan kedua: siapa yang memiliki atau menguasai wilayah tersebut?
Tetapi kedua pertanyaan tersebut belum otomatis menjawab pertanyaan ketiga: siapa yang menyebabkan kebakaran?
Kepemilikan atau izin atas suatu wilayah tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pemegang konsesi adalah pihak yang menyebabkan kebakaran. Untuk menentukan pelaku, tetap diperlukan penyelidikan, bukti lapangan, bukti forensik, keterangan saksi, serta proses hukum.
Karena itu, pernyataan Dino lebih tepat dipahami sebagai dorongan agar data teknologi digunakan sebagai instrumen deteksi dan penelusuran awal, bukan sebagai bukti bahwa teknologi tersebut secara otomatis dapat mengidentifikasi pelaku pembakaran.
Pertanyaan yang kini muncul
Pernyataan Dino pada akhirnya membuka sejumlah pertanyaan yang dapat diverifikasi oleh pemerintah.
Apakah sistem yang ia maksud masih berada di lingkungan Istana?
Siapa lembaga yang mengelolanya?
Apakah sistem tersebut masih aktif?
Seberapa akurat kemampuan deteksinya pada 2026?
Apakah data hotspot dapat diintegrasikan dengan peta konsesi terbaru?
Dan yang tidak kalah penting: apakah data tersebut digunakan secara rutin oleh aparat penegak hukum dalam penyelidikan kasus karhutla?
Untuk saat ini, yang dapat dipastikan adalah Dino Patti Djalal menyatakan bahwa teknologi semacam itu pernah digunakan ketika ia bekerja di lingkungan Istana dan berharap teknologi tersebut masih tersedia serta dimanfaatkan untuk menangani karhutla. Sementara itu, rincian teknis mengenai sistem yang dimaksud dan status operasionalnya saat ini masih membutuhkan konfirmasi dari pemerintah.
Dengan kata lain, persoalannya bukan semata-mata apakah Indonesia memiliki teknologi untuk melihat api dari jauh. Pertanyaan yang lebih besar adalah: jika negara memang bisa mengetahui lokasi api dengan sangat presisi, seberapa jauh kemampuan itu diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan dan pertanggungjawaban hukum?
Instagram: dinopattidjalal
AI: ChatGPT
Percakapan