Presiden Prabowo Dorong Universitas Negeri Gratis
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan gagasan agar pendidikan di lembaga negeri tidak menjadi beban biaya bagi masyarakat. Dalam pidatonya pada peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat, 18 September 2026, Prabowo secara khusus menyebut pendidikan negeri mulai dari sekolah dasar hingga universitas negeri harus gratis.
“Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis,” kata Prabowo dalam pidatonya. Ia kemudian menyebut jenjang yang dimaksud, yakni SD, SMP, SMA, hingga universitas negeri.
Pernyataan tersebut tidak berhenti sebagai gagasan di atas podium. Prabowo mengatakan akan menggelar rapat terbatas untuk membahas bagaimana kebijakan pendidikan negeri tanpa biaya itu dapat diwujudkan. Dengan demikian, hingga saat ini pernyataan tersebut masih berada pada tahap arahan politik dan pembahasan kebijakan, belum menjadi ketentuan baru yang otomatis menghapus seluruh biaya kuliah di perguruan tinggi negeri.
Sehari setelah pernyataan tersebut mendapat perhatian luas, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan kementeriannya akan menindaklanjutinya. Menurut Brian, Presiden sebelumnya juga telah meminta kementeriannya mengkaji kemungkinan menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri.
Kajian itu antara lain menyangkut skema pembiayaan. Setelah kajian selesai, hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.
Dari mana biaya kuliah gratis akan dibiayai?
Pertanyaan mengenai sumber pendanaan menjadi bagian penting dari wacana tersebut. Dalam pidatonya, Prabowo mengaitkan pembiayaan pendidikan gratis dengan upaya negara mengembalikan uang hasil korupsi kepada masyarakat.
“Nanti akan ada yang bertanya, ‘Dari mana uangnya?’ Uangnya yang dikorupsi, yang nyolong, yang dicuri,” ujar Prabowo.
Namun, pernyataan tersebut belum merupakan penjelasan mengenai mekanisme anggaran untuk membiayai kuliah gratis. Pemerintah masih harus menentukan sumber penerimaan, besaran kebutuhan anggaran, mekanisme penyaluran dana ke perguruan tinggi, serta kelompok mahasiswa yang akan menjadi penerima.
Di tingkat parlemen, Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih pada Senin, 21 September, menyatakan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dinilai dapat digunakan untuk merealisasikan pendidikan gratis. Ia bahkan menyebut perhitungan fraksinya memungkinkan pembiayaan pendidikan gratis tidak hanya untuk sekolah dan perguruan tinggi negeri, tetapi juga dapat menjangkau institusi swasta. Pernyataan tersebut merupakan pandangan anggota DPR, bukan keputusan pemerintah mengenai desain akhir kebijakan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan rencana tersebut memerlukan perhitungan fiskal yang matang. Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan gratis di perguruan tinggi bukan hanya persoalan membayar uang kuliah, tetapi berkaitan dengan kapasitas kampus, jumlah dosen, ruang kuliah, laboratorium, dan fasilitas pendidikan lainnya.
PTN sebenarnya sudah memiliki berbagai skema bantuan
Wacana kuliah gratis juga perlu dilihat dalam konteks sistem pembiayaan pendidikan tinggi yang sudah berjalan. Pemerintah selama ini telah menyediakan sejumlah skema bantuan bagi mahasiswa, termasuk KIP Kuliah dan berbagai bentuk beasiswa.
Brian Yuliarto menyebut sekitar 28,2 persen mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi negeri pada 2025 memperoleh dukungan pembiayaan melalui berbagai skema, terutama mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Artinya, kebijakan baru yang sedang dikaji akan berhadapan dengan sistem pembiayaan yang sudah ada. Pemerintah perlu menentukan apakah skema yang ada akan diperluas, diubah, atau digabungkan ke dalam mekanisme baru apabila pendidikan PTN benar-benar dibuat bebas biaya.
Persoalan lain adalah posisi perguruan tinggi negeri yang memiliki bentuk pengelolaan dan kebutuhan pembiayaan berbeda-beda. Karena itu, istilah “gratis” juga masih membutuhkan definisi yang jelas: apakah seluruh mahasiswa tidak lagi membayar biaya kuliah, apakah hanya komponen tertentu yang ditanggung negara, atau apakah pemerintah akan memberikan subsidi berdasarkan kondisi ekonomi mahasiswa.
Sekolah negeri dan universitas berada dalam situasi berbeda
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan pada Senin, 21 September, bahwa sekolah negeri mulai TK hingga SMA sudah gratis. Pemerintah membiayai operasional pendidikan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sementara peserta didik dari keluarga tidak mampu juga memperoleh Program Indonesia Pintar (PIP).
Situasi perguruan tinggi berbeda. PTN memiliki struktur pembiayaan yang lebih kompleks, termasuk biaya operasional akademik, penelitian, laboratorium, fasilitas, dan sumber daya manusia. Karena itu, penerapan pendidikan tinggi gratis membutuhkan desain pembiayaan yang berbeda dengan pendidikan dasar dan menengah.
Di sinilah janji pendidikan gratis akan menghadapi ujian kebijakan yang sebenarnya: bukan sekadar bagaimana menghapus tagihan mahasiswa, tetapi bagaimana memastikan perguruan tinggi tetap memiliki sumber daya yang cukup untuk mempertahankan kualitas pendidikannya.
Belum menjadi kebijakan yang berlaku
Untuk saat ini, belum tepat menyimpulkan bahwa seluruh mahasiswa PTN sudah tidak perlu membayar biaya kuliah. Pemerintah baru berada pada tahap menindaklanjuti arahan Presiden dan mengkaji kemungkinan serta skema pembiayaannya.
Pernyataan Prabowo dengan demikian membuka agenda kebijakan yang cukup besar. Jika diterapkan, pendidikan tinggi negeri gratis akan menyentuh dua persoalan sekaligus: akses dan pembiayaan.
Di satu sisi, penghapusan biaya kuliah dapat memperluas kesempatan masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi. Di sisi lain, pemerintah harus memastikan bahwa perluasan akses tersebut tidak berujung pada persoalan baru berupa keterbatasan kapasitas kampus atau penurunan kualitas layanan pendidikan.
Karena itu, perkembangan berikutnya akan sangat ditentukan oleh hasil rapat terbatas Presiden dan kajian Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Di sanalah gagasan “universitas negeri harus gratis” akan mulai diterjemahkan dari pernyataan politik menjadi rancangan kebijakan yang memiliki hitungan anggaran, mekanisme pelaksanaan, serta batasan yang jelas.
AI: ChatGPT



Percakapan