Kasus Dugaan Penyadapan Presiden, Mahfud dan Dino Soroti Loyalitas Politik, SBY Ingatkan Etika Kekuasaan
Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi Polri memunculkan beragam tanggapan dari sejumlah tokoh nasional. Mahfud MD menyoroti besarnya persoalan yang dihadapi institusi kepolisian, Dino Patti Djalal mengangkat istilah “politik durhaka”, sementara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan tentang pentingnya menghidupkan kembali politik yang berkeadaban.
Pernyataan ketiga tokoh tersebut muncul di tengah perkembangan penyidikan kasus yang diumumkan Bareskrim Polri pada Selasa, 3 November 2026. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Ketiganya diduga terlibat dalam penyadapan tanpa prosedur yang sah, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal. Mereka telah ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri. Hingga perkembangan terakhir yang disampaikan kepada publik, penyidik belum mengungkap secara lengkap motif maupun pihak-pihak yang diduga berada di balik perkara tersebut.
Mahfud MD: Persoalan Serius dalam Sejarah Polri
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden merupakan persoalan yang sangat serius bagi institusi kepolisian.
Dalam podcast di kanal YouTube resminya yang disampaikan pada Selasa, 3 November 2026, Mahfud menyebut perkara tersebut sebagai dugaan kejahatan terbesar dalam sejarah Polri. Ia bahkan membandingkannya dengan sejumlah kasus besar yang pernah mencoreng institusi kepolisian, termasuk perkara Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
Menurut Mahfud, persoalan menjadi semakin serius karena penyadapan yang dipersoalkan diduga menyasar kepala negara. Ia menilai tindakan semacam itu tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa, terlebih apabila benar dilakukan oleh personel dari institusi yang memiliki kewenangan penegakan hukum.
Mahfud juga mengungkapkan bahwa dirinya telah memperoleh informasi mengenai pemeriksaan sejumlah jenderal sebelum perkara tersebut diketahui publik. Namun, informasi yang disampaikan Mahfud dalam podcast itu merupakan keterangannya sendiri dan belum seluruhnya dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah dikonfirmasi penyidik.
Dalam pernyataan lain yang menyinggung perjalanan karier Listyo, Mahfud mengingatkan bahwa mantan Kapolri tersebut pernah memperoleh berbagai bentuk penghargaan dan apresiasi. Listyo pernah menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Kinerja Polri di bawah kepemimpinannya juga pernah mendapat pujian dari Presiden, termasuk terkait program penanaman jagung, serta apresiasi dari Komisi III DPR.
Kontras antara rekam jejak penghargaan dan perkara yang kini dihadapi Listyo menjadi bagian penting dari sorotan Mahfud. Namun, penghargaan maupun pujian yang pernah diterima seseorang tidak menghapus kewajiban untuk mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran hukum apabila terbukti terjadi.
Dino Patti Djalal dan Istilah “Politik Durhaka”
Sementara itu, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menggunakan istilah “politik durhaka” untuk menggambarkan perilaku seorang pemimpin yang, menurut pandangannya, berbalik melawan partai politik yang sebelumnya telah membesarkan dan mendukungnya.
Melalui akun X pribadinya pada Rabu, 4 November 2026, Dino menulis:
“Ada pemimpin yg gemar melakukan politik durhaka – durhaka thdp parpol yg melahirkannya, membesarkannya, mendukung programnya walaupun sering dgn berat hati & setia membelanya pada saat ia sempat terjepit dlm pemilu.”
Dino kemudian mengkritik pemimpin yang, menurutnya, juga mendorong orang lain melakukan tindakan serupa.
Ia secara eksplisit menghubungkan sindiran tersebut dengan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
“Kasus penyadapan mantan Kapolri dkk thdp Presiden Prabowo adlh berkah yg mengingatkan bangsa kita bhw politik durhaka tidak selamanya menang .. kebenaran selalu ada cara utk timbul, one way or another ..”
Pernyataan Dino mengandung kritik politik mengenai loyalitas dan hubungan antara pemimpin dengan partai politik yang pernah mendukungnya. Meski demikian, ia tidak menyebut secara langsung nama partai politik maupun sosok pemimpin yang dimaksud dalam unggahan tersebut. Karena itu, pernyataannya tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan siapa pihak yang sedang disindir.
Dino menjadikan terungkapnya kasus dugaan penyadapan sebagai momentum untuk menyampaikan pandangannya bahwa loyalitas politik tidak semestinya dibangun melalui hubungan yang oportunistis.
SBY: Politik Tidak Boleh Menghalalkan Segala Cara
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi politik nasional. Melalui akun X pribadinya pada Rabu, 4 November 2026, SBY menilai dinamika politik Indonesia semakin liar dan memperlihatkan kecenderungan menghalalkan berbagai cara demi memperoleh kekuasaan.
“Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral,” tulis SBY.
Ia mengkhawatirkan situasi politik yang tidak sehat dapat membuat masyarakat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri.
SBY kemudian menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo agar menghidupkan kembali politik yang berkeadaban.
“Sebagai warga bangsa yang sangat mencintai negeri ini, seperti juga warga negara Indonesia yang lain, saya bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Ini panggilan sejarah. Ini amanah rakyat.”
SBY menutup pernyataannya dengan harapan agar Tuhan memberikan kekuatan dan tuntunan kepada Prabowo dalam menjalankan tugas kepresidenan.
Berbeda dengan Dino, dalam teks pernyataannya SBY tidak menyebut secara langsung kasus penyadapan, Listyo Sigit, maupun nama tersangka lainnya. Pernyataan SBY lebih tepat dibaca sebagai refleksi yang lebih luas mengenai kondisi politik nasional, etika dalam perebutan kekuasaan, dan tanggung jawab seorang presiden.
Sumber
- CNN Indonesia, “Mahfud soal Penyadapan Prabowo: Kejahatan Terbesar dalam Sejarah Polri”, 4 November 2026. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20261104103534-32-1423089/mahfud-soal-penyadapan-prabowo-kejahatan-terbesar-dalam-sejarah-polri
- Pernyataan SBY melalui akun X pribadinya, 4 November 2026. https://x.com/SBYudhoyono/status/2117814316439425074
- Pernyataan Dino Patti Djalal melalui akun X pribadinya, 4 November 2026. https://x.com/dinopattidjalal/status/2117785301167079568
- Penyataan Mahfud MD melalui akun X pribadinya, 4 November 2026 https://x.com/mohmahfudmd/status/2117784284388077822
- Sekretariat Kabinet RI, “Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh”, 4 November 2026. https://setkab.go.id/presiden-prabowo-prihatin-atas-dugaan-penyadapan-terhadap-kepala-negara-dan-sejumlah-tokoh/
- ANTARA, “Mensesneg: Tujuan penyadapan terhadap Presiden masih tunggu penyidikan”, 4 November 2026. https://www.antaranews.com/berita/5830951/mensesneg-tujuan-penyadapan-terhadap-presiden-masih-tunggu-penyidikan
AI: ChatGPT, Gemini

Percakapan