Seberapa Kecut Senyum Tuhan?
Membaca Babad Kopi Parahyangan
“Bumi Pasundan lahir ketika Tuhan sedang tersenyum.”
Kalimat M.A.W. Brouwer itu begitu terkenal. Kartu pos dan konten mooi Indie di Instagram seakan membenarkannya: gunung, kabut, ladang, udara sejuk, tanah yang tampak diciptakan untuk dikagumi. Namun Babad Kopi Parahyangan karya Evi Sri Rezeki mengajak kita melihat sisi lain dari tanah indah itu. Di balik perkebunan kopi yang membuat Parahyangan dikenal sebagai penghasil ‘mutiara hitam’—atau ’emas hitam’—ada kisah manusia yang dipaksa menyerahkan hidupnya pada satu komoditas, yang justru merampas seluruh senyum dari wajah mereka.
Novel ini berkisah tentang kopi dan kolonialisme abad ke-19, dan memperlihatkan bagaimana kekuasaan menyusup ke dalam kenyataan hidup sehari-hari. Gambaran kekuasaan yang muncul di sini bukan sekadar penjajah melawan yang dijajah, melainkan jaringan manusia yang saling bersinggungan. Hal ini tergambar lewat empat sosok yang menempati posisi berbeda dalam hierarki perkebunan: seorang mandor yang bengis, seorang perempuan yang menolak ditindas, seorang pejabat yang terjerat kedudukannya, dan seorang pemuda pendatang yang akhirnya masuk ke dalam sistem itu sendiri. Pemuda itu bernama Karim.
Karim datang ke Parahyangan sebagai pemuda biasa dari Batang Arau, Sumatra Barat, tertarik oleh cerita si Pelaut tentang kabar kopi Parahyangan. Ia membayangkan dirinya kelak menjadi saudagar kaya dari jual-beli komoditas itu. Dalam perjalanan menuju Pulau Jawa, si Pelaut bercerita tentang Revolusi Prancis—tentang kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Bagi Karim, kopi adalah urusan perut dan masa depan; revolusi hanyalah cerita menarik sebagai pengetahuan. Dari si Pelaut pula, Karim mendapat gambaran tentang bagaimana kopi mula-mula ditanam besar-besaran di Parahyangan.
“Ketika Hoorn mengumpulkan para bupati Parahyangan, meminta menanam kopi di wilayah kekuasaan masing-masing, mereka menyanggupi. Tentunya mereka diiming-imingi keuntungan sepadan atas jerih payah tersebut. Perjanjian itu sebetulnya lebih mirip perjanjian dagang. Mereka menamakannya sebagai Preanger-stelsel atau Koffie-stelsel… Begitulah awalnya Parahyangan menasbihkan diri sebagai sarang mutiara hitam!”
(Babad Kopi Parahyangan, hlm. 36)
“Mutiara hitam” terdengar indah, tetapi di dalam novel metafora itu segera memperlihatkan sisi gelapnya. Nilai kopi kontras dengan kehidupan mereka yang menanamnya. Para petani dipaksa meninggalkan sawah dan ladang demi memenuhi tuntutan perkebunan; setiap hari mereka bekerja di kebun, tetapi tidak ada cukup makanan di piring mereka. Menghadapi kenyataan ini, Karim—yang semula tertarik pada peluang ekonomi—kini berhadapan dengan pertanyaan manusiawi: bagaimana mungkin tanaman yang begitu berharga justru membuat orang yang menghasilkannya kelaparan?
Yang tampak bukan hanya penderitaan akibat kerja paksa. Kita juga melihat bagaimana kekuasaan bekerja lewat orang-orang yang berdiri di antara penguasa dan petani. Tokoh yang paling nyata mewakili hal ini adalah Satria. Ia seorang pribumi dan mandor, tetapi kedudukannya menjadikan dia tangan kekuasaan di lapangan. Perintah abstrak yang datang dari atas diterjemahkan menjadi bentuk konkret: pengawasan, tekanan, kekerasan terhadap mereka yang bekerja di kebun. Bagi petani, kekuasaan bukan sesuatu yang disusun secara sistematis di negeri Belanda—ia hadir dalam wujud fisik yang berdiri di hadapan mereka sambil memegang cambuk.
Kekuasaan semacam ini tidak berdiri sendiri di lapangan. Di tempat lain dalam hierarki, ada pula Raden Arya Kusumah Jaya, seorang patih dalam pemerintahan pribumi—di bawah bupati, di atas wedana dan asisten wedana. Jika Satria adalah tangan kekuasaan yang paling kasar dan paling dekat dengan tubuh petani, Raden Arya mewakili sisi yang lebih halus: birokrasi yang membuat seluruh sistem perkebunan bisa berjalan. Keduanya, dengan cara berbeda, menandaskan bahwa dominasi kolonial tidak semata dijalankan oleh orang Belanda seperti di film populer, melainkan diteruskan lewat tangan-tangan pribumi sendiri.
Namun Satria menjadi lebih dari sekadar mandor bengis karena hubungannya dengan Euis. Pada masa remaja, keduanya berpacaran. Tetapi ketika ada kesempatan memperoleh jabatan mandor, Satria membawa Euis untuk dijadikan gundik Tuan Kontrolir—mengorbankannya demi kedudukan. Di sini ambisi terhadap jabatan memperoleh bentuk yang jelas: untuk naik satu tingkat dalam hierarki, seseorang bersedia menjadikan manusia lain sebagai alat. Bahkan ketika rencana menyenangkan Tuan Kontrolir dengan tubuh Euis gagal, Satria menggantinya dengan dua adik perempuannya sendiri.
Sikap Euis membawa persoalan kekuasaan dalam novel ini menyentuh persoalan tubuh. Ia menolak permintaan Satria dan memilih meninggalkan kampung serta perkebunan, lalu mengasingkan diri di hutan. Pengalamannya membuat Euis berhadapan dengan kekuasaan dari sisi yang berbeda dari Karim: jika Karim mula-mula mengenali ketidakadilan lewat pekerjaan dan kehidupan para petani, Euis mengalaminya secara langsung lewat tubuh dan martabatnya sendiri. Ia memilih keterasingan demi menentukan jalan hidupnya sendiri, di luar struktur perkebunan.
Pengalaman keduanya berbeda, dan berbeda pula cara mereka memandang perlawanan. Di kemudian hari, Karim merencanakan jalur kopi gelap yang menyelundupkan sebagian hasil panen agar sampai ke tangan para petani sendiri, bukan seluruhnya diserahkan kepada perkebunan. Euis mempertanyakan perdagangan gelap semacam itu dan Karim menjawabnya tanpa keraguan.
“Lalu apakah perdagangan gelap ini dapat disebut perlawanan selain hanya menguntungkan segelintir orang?” ucap Euis tajam.
“Melawan tentu saja! Perdagangan gelap berarti menolak tunduk pada penguasa…” kata Karim tak kalah tajam membuat Euis berpikir-pikir sejenak.
(hlm. 172)
Ketegangan di kebun kopi memuncak ketika kemarahan Karim terhadap kekejaman Satria terejawantahkan melalui kekerasan: Satria tewas di tangannya. Pembunuhannya digambarkan begitu detail hingga kita dapat membayangkan urat leher yang ditarik keluar, darahnya disedot dan diludahkan ke tanah (hlm. 322). Secara emosional, kita bisa berharap kematian itu menjadi titik kemenangan. Akan tetapi, posisi mandor itu tetap ada, dan yang kemudian menempatinya adalah orang yang paling keras menentangnya: Karim sendiri.
Di sinilah ironi kemenangan seorang pahlawan atas seorang penjahat terjadi. Karim memasuki posisi yang sebelumnya ia lawan habis-habisan. Wataknya memang tidak berubah menjadi sekejam Satria; sebaliknya, ia berusaha menggunakan kedudukannya untuk mengurangi penderitaan petani. Tetapi kenyataan bahwa ia kini berdiri di tempat yang dulu ditempati Satria tidak dapat diabaikan. Novel seakan bertanya: jika seseorang menentang kekuasaan, apa yang terjadi ketika ia sendiri memperoleh sebagian dari kekuasaan itu?
Jawaban Karim atas ironi itu tampak dalam usul kebijakan yang ia ajukan kepada Raden Arya:
“Pertama-tama, hamba ingin meminta izin menyediakan lahan untuk kami para petani bercocok tanaman pangan. Barangkali bila menanam secara tumpang sari tidak diperbolehkan. Bukankah agar kami dapat bekerja dengan baik kami harus cukup makan?”
(hlm. 256)
Karim juga mengusulkan pondok khusus bagi perempuan dan anak-anak. Usul-usul ini mungkin tampak seperti persoalan kecil dibandingkan tuntutan besar perkebunan, tetapi justru di situlah cara pandangnya terlihat. Ia melihat manusia yang selama ini mudah direduksi menjadi tenaga kerja semata: petani yang perlu makan, perempuan yang membutuhkan ruang aman, anak-anak yang harus dilindungi. Perubahan Karim tidak menghapuskan perkebunan, tetapi ia berusaha mengubah apa yang bisa ia ubah dari tempat ia berdiri.
Apa yang dilakukan Karim setelah menjadi mandor terasa seperti gema dari pengalaman Euis. Satria pernah bersiasat menjadikan tubuh Euis sebagai tangga untuk memperoleh kedudukan. Karim, setelah memperoleh kedudukan, justru mulai memperhatikan kondisi perempuan dan anak-anak di sekitar perkebunan. Ada ironi yang kuat di antara keduanya: satu orang menggunakan jabatan untuk memperbesar kuasanya atas orang lain; yang lain mencoba menggunakan jabatan yang sama untuk mengurangi kerentanan orang-orang yang berada di bawah pengawasannya.
Jika Karim menunjukkan bahwa kekuasaan bisa diarahkan ulang dari dalam, Raden Arya justru menyingkap sisi sebaliknya: bahwa kedudukan tinggi tidak selalu berarti leluasa bertindak. Ia bukan orang yang berdiri di luar kekuasaan—ia justru bagian dari pemerintahan yang membuat perkebunan bisa berjalan. Karena itu, kegelisahannya memiliki bobot berbeda dari kegelisahan Karim. Novel menyatakan langsung keadaan batinnya: “Sering kali ia merasa terjebak dengan kedudukannya” (hlm. 243). Raden Arya tidak dapat dengan mudah ditempatkan sebagai pahlawan ataupun pengkhianat. Ia memahami penderitaan petani, tetapi juga memiliki kedudukan yang tidak bisa begitu saja ia tinggalkan. Semakin tinggi seseorang berada dalam hierarki, ternyata belum tentu semakin besar pula kebebasannya.
Pertemuan Karim dengan Raden Arya mempertemukan dua pengalaman dari posisi berbeda—sekaligus dua arah datangnya gagasan tentang keadilan. Karim datang dari luar tata kekuasaan itu dan perlahan masuk ke dalamnya; Raden Arya sejak awal sudah menjadi bagian dari pemerintahan. Namun keduanya sama-sama tersentuh oleh gagasan yang datang dari jauh. Percakapan mereka tentang novel Max Havelaar karya Multatuli dan Revolusi Prancis memperlihatkan bagaimana gagasan tentang kebebasan dan persamaan menempuh jalan panjang—dari Eropa, ke buku, lalu ke percakapan seorang pemuda dengan seorang pejabat pribumi di Parahyangan:
“Telah kuceritakan padamu berkat karya Multatuli, orang-orang Belanda menuntut persamaan hak rakyat Hindia-Belanda. Kaum liberal berjuang menghapuskan tanam paksa.”
“Akhirnya gaung revolusi Prancis terdengar hingga Hindia Belanda. Kebebasan, persamaan, dan persaudaraan.”
(hlm. 277)
Gagasan yang datang dari atas ini punya lawan bicaranya sendiri: suara dari bawah, dari mereka yang justru menjadi objek yang dibicarakan. Kang Asep menolak anggapan bahwa orang Sunda malas sehingga harus dipaksa bekerja—tuduhan yang sengaja disebarkan Kompeni untuk membenarkan sistem tanam paksa, dan yang menyakitkan justru karena sebagian orang Sunda sendiri ikut mempercayainya (hlm. 297). Jika percakapan Karim dan Raden Arya menunjukkan bagaimana wacana kebebasan bergerak dari Eropa ke Hindia, penolakan Kang Asep membuktikan arah sebaliknya: koreksi yang datang bukan dari luasnya pengetahuan, melainkan dari pengalaman hidup langsung di atas tanah.
Babad Kopi Parahyangan, dengan begitu, menjadi lebih dari sekadar novel tentang sejarah kopi. Ia mengungkap bahwa kekuasaan kolonial tidak hanya memerintah tubuh, tetapi juga memberi nama kepada orang yang diperintah: siapa yang rajin, siapa yang malas, siapa yang pantas memimpin, siapa yang harus patuh. Melalui para tokohnya yang saling bersinggungan, mesin kolonial terbukti bekerja dengan menguji sisi kemanusiaan. Ikatan masa lalu bisa hancur demi ambisi jabatan, martabat tubuh dipertaruhkan untuk menolak tunduk, idealisme perlawanan terpaksa berkompromi saat masuk ke dalam pusaran sistem, sementara kedudukan hierarkis terbukti menjadi sangkar tak kasat mata. Yang membuat novel ini lebih menarik daripada kisah penjajah melawan yang dijajah adalah justru hubungan di antara manusia-manusia pada posisi berbeda itu—mandor melawan mandor, patih yang terjebak, perempuan yang mempertahankan ruangnya sendiri, dan petani yang, lewat tokoh seperti Kang Asep, menyuarakan penolakan atas hidup yang seluruhnya diarahkan kepada kopi.
Jika kita menarik mundur dan melihat pola besarnya, ada sesuatu yang mengkhawatirkan: sistem ini memiliki kemampuan untuk mereproduksi dirinya sendiri. Kolonialisme, dalam novel ini, bukan sekadar rezim yang bisa digulingkan sekali pukul—ia adalah struktur berlapis-lapis yang nyaris tak tergoyahkan. Berbagai konflik terjadi di kebun kopi Parahyangan, sementara para pembuat kebijakan berada jauh di benua lain sehingga mustahil tersentuh. Wajar bila pada titik ini kita mulai pesimis: bahwa individu, sekuat apa pun niatnya, tampak tak berdaya menghadapi struktur sebesar itu. Novel ini memang tidak menawarkan heroisme yang tuntas. Preanger-stelsel terlalu kokoh untuk digulingkan oleh tindakan individu. Namun justru karena itulah pilihan-pilihan kecil para tokohnya menjadi penting: bukan sebagai solusi utuh tanpa cela, melainkan sebagai bukti bahwa ruang bertindak—sekecil apa pun—tetap ada, bahkan di dalam struktur yang paling menjebak sekalipun.
Setelah mengikuti perjalanan Karim, Euis, Satria, Raden Arya, dan para petani, kita tahu bahwa tanah subur yang digambarkan Brouwer justru seolah mengandung kutukan bagi orang-orang yang menempatinya. Kepentingan pasar global dan kekuasaan kolonial pernah menjadikannya tempat yang benar-benar tidak nyaman untuk dihuni. Pertanyaannya bukan lagi apakah Tuhan pernah tersenyum, melainkan seberapa kecut senyum itu ketika tanah yang indah justru membuat sebagian besar manusia yang menghuninya nyaris tak mungkin mencintai hidup—bahkan untuk bernapas pun sulit.
Singajaya, September 2026



Post Comment